Huseinku’s Blog

Just another WordPress.com weblog

  • April 2024
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
  • RSS Berita Sepakbola

    • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
  • RSS Berita Kompas

    • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
  • Blog Stats

    • 46.110 hits

BUKU KUNJUNGAN

my Blog ini dibuat sebagai media pembelajaran buat saya dan mahasiswa. Untuk itu, silahkan beri masukan dan komentar terhadap isi dan penyajian blog secara keseluruhan.

Saat ini, baru dikembangkan untuk pembelajaran kuliah pajak tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke mata kuliah auditing, akuntansi keuangan dan daerah.

Terima kasih atas komentar dan masukannya….!

Selamat membaca, semoga bermanfaat dan informasinya menjadi berkah bagi kita semua…! Amin…!

12 Tanggapan to “BUKU KUNJUNGAN”

  1. just 4 look around..@_@

  2. Alex said

    Assallamualaikum,
    Pak saya pernah terbaca tentang Atestasi. yang definisinya saya dapatkan seperti ini:

    Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

    1. Apakah pendapat seorang auditor itu disebut Atestasi?
    2. Setiap orang bisa memberikan pendapat, apakah setiap pendapat orang yang independent itu disebut Atestesi?
    3. Selain Auditor profesi apakah yang bisa dikatakan independent?

    • huseinku said

      1. Tepatnya, disebut jasa atestasi yakni jenis jasa yang diberikan oleh Auditor dalam hal ini akuntan Publik berupa pernyataan pendapat atas suatu asersi, Ciri jasa atestasi adalah adanya informasi/asersi, standar dan kriteria/cara penilaian terhadap asersi tersebut. Contoh jasa atestasi adalah jasa audit laporan keuangan dimana akuntan publik diminta untuk memberikan pernyataan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan apakah bebas dari salah saji material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Contoh yg bukan jasa atestasi adalah jasa konsultasi pembukuan, lebih bersifat advise (masukan/saran)bukan berupa pernyataan pendapat atau penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan.

      2. Bukan pendapat orang, tapi profesi. Selagi memenuhi kriteria yang diatur dalam standar profesi yang bersangkutan dan ada asersi yang dinilai bisa dikatakan sebagai atestasi. Hanya saja penggunaan istilah Atestasi lebih fokus digunakan untuk bidang jasa auditing.

      3. Profesi independen lainnya adalah seperti : Dokter, Pengacara, Hakim, Jaksa,Penilai Asset, Analis Kredit dan masih banyak lagi…

  3. Alex Sandra Fr said

    Assalamualaikum, Wr.Wb

    Pak saya lagi nyari data untuk tugas makalah auditing.
    Judul makalah saya adalah “peluang & tantangan Auditor melihat dari kondisi perekonomian indonesia”

    Menurut pendapat bapak, apakah yang menjadi peluang auditor melihat kondisi saat ini?
    dan apa pula yang menjadi tantangan auditor tersebut?

    Kira-kira bapak punya referensi tentang pembahasan ini dak?
    Kalau ada mohon bantuannya. terima kasih

  4. huseinku said

    Topiknya terlalu umum lex…cari yang lain aja…Mengapa? Alex harus inget peranan auditor lebih bersifat mikro bukan makro…walaupun ada beberapa pendapat yg mengatakan auditor berperan dalam krisis ekonomi kemaren…sebenarnya hubungannya itu tidak secara langsung ke makro ekonomi…

  5. citra ramadhani 3AC said

    assalamu’alaikum …..

    sukses terus pak buat kariernya… ^_^

  6. risal said

    Mengenai artikel bapak ada beberapa yg saya ingin tanyakan. Saya menghitung saldo fisik tapi ternyata selisih 1,5 juta namun fisik sama cash drawer udah cocok, saya memeriksa mutasi pengeluaran dan penerimaan udah cocok, tapi kok ada selisih tetap untuk menelusurinya perlu bukti 1,5 juta itu raib atau salah catat atau tidak dicatat sama skali nah untuk membuktikan apa kepada auditee bahwa bener ada satu proses yg salah terlewatkan dari salah satu resiko itu (saya tidak menemukan bukti selisih 1,5 jt. Saya kirimkan perhitungan kas mundur sebagai bahan rujukan dari pertanyaan saya mohon bantuannya. Terima Kasih (ada email yg bisa dihubungi nggak pak saya ingin melampirkan attachment tentang perhitungan selisih kas mundur di perusahaan saya?

  7. herawati said

    assalamu’alaikum …..

    bapak saya mau tanya bagaimana membuat faktur pengganti apakah sama dengan faktur biasa karena saya salah membuat nama perusahaannya termasuk NPWPnya trus bagaimana dengan no faktur pengganti itu sendiri, saya mau buat laporan PPN pembetulan pak … mohon bantuannya

    • huseinku said

      Contoh Penomoran Faktur Pajak
      Misal. Faktur pajak dengan nomor : 010.000.11.00000010 atas nama pembeli PT. Amin tapi tertulis PT. Amir (Untuk penyerahan kepada selain pemungut)
      Maka dibuatkan faktur pajak pengganti menggunakan formulir faktur pajak yang sama dengan cara
      memberikan nomor faktur pajak sebagai berikut : 011.000.11.00000010 (Kode status diubah dari 0 menjadi 1). Terima kasih.

      PER NOMOR 13 Tahun 2010 Faktur Pajak.doc
      PER_-_65.PJ_.2010_Tg_Bentuk__Ukuran__dll_Faktur_Pajak.pdf

  8. huseinku said

    Pengumuman untuk kelas 2 AKD Tugas pajak untuk hari jumat dikerjakan di buku latihan. Soal dapat anda lihat dan salin dari blog ini pada kategori Latihan Soal Kelas 2 AKD. Selamat mencoba ya…

  9. huseinku said

    Ralat untuk 2 AKD : kategorinya Pajak … dengan judul latihan soal pajak kelas 2 AKD

Tinggalkan Balasan ke huseinku Batalkan balasan